Contoh Surat Berharga - Banyak sekali orang kurang memahami tentang Surat Berharga itu seperti apa dan bentuk surat berharga tersebut bagaimana tentunya ini akan menjadi salah satu hal yang bisa anda ketahui disini karena admin akan menyampaikan tentang apa yang di maksut dengan Surat Berharga tersebut.
Surat Berharga padahal kita sudah mempunyai hal itu dan tidak tahu kalau itu adalah Surat Berharga, contoh Surat Berharga sangat banyak sekali untuk menandai Surat Berharga adalah sebagai berikut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena dapat diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai berikut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini adalah konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu persekutuan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini adalah surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) contoh : surat berharga golongan ini adalah wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang undangan sebagai berikut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih banyak sekali lainnya sobat. Oke saat ini anda sudah mengerti tentang Surat Berharga saat ini. Kami juga sebelumnya menyampaikan tentang Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya lengkap. Semoga bermanfaat ya.
Surat Berharga padahal kita sudah mempunyai hal itu dan tidak tahu kalau itu adalah Surat Berharga, contoh Surat Berharga sangat banyak sekali untuk menandai Surat Berharga adalah sebagai berikut ini.
Secara Yuridis, suatu surat berharga mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai alat pembayaran (alat tukar)
2. Sebagaialat Pemindah hak tagih (karena dapat diperjualbelikan)
3. Sebagai surat legistimasi ( surat bukti hak tagih)
Jika dlihat dari segi fungsinya, dikenal tiga macam surat berharga, yakni sebagai berikut :
1. Surat Yang Bersifat Hukum Kebendaan (zakenrechtlijke papieren) contoh: surat berharga golongan ini adalah konosemen(bill of lading)
2. Surat tanda keanggotaan dari suatu persekutuan (lidmaatschaps papieren) contoh: surat berharga golongan ini adalah surat saham.
3. Surat tagihan hutang (schuldvorderingspapieren) contoh : surat berharga golongan ini adalah wasel, cek, surat sanggup, dan lain-lain.
Surat berharga diatur dalam Perundang undangan sebagai berikut :
1. Kitab UNdang-Undang Hukum Dagang, missal terhadap cek wesel aksep dan promes.
2. Perundang-undangan lain untuk surat berharga lain
Beberapa Contoh Surat Berharga :
Saham Biasa ( Common Stock )
Oblogasi (Bond)
Saham Preferen (Preferred Srock)
Dan masih banyak sekali lainnya sobat. Oke saat ini anda sudah mengerti tentang Surat Berharga saat ini. Kami juga sebelumnya menyampaikan tentang Naskah Pidato dan Contoh Soal Psikotes dan Jawabannya lengkap. Semoga bermanfaat ya.
Artikel Terkait
Anda sedang membaca Artikel tentang Contoh Surat Berharga dan anda bisa menemukan Artikel Contoh Surat Berharga ini dengan URL https://suratproposal.blogspot.com/2016/12/contoh-surat-berharga.html, Terimakasih Telah membaca Artikel Contoh Surat Berharga Anda boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste nya jika Artikel Contoh Surat Berharga ini sangat bermanfaat bagi anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Contoh Surat Berharga sebagai Sumbernya.
0 comments on Contoh Surat Berharga :
Post a Comment and Don't Spam!